Jumat, 12 Agustus 2011

Kemdiknas Siapkan Dana Blockgrant untuk Kursus TKI

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengusulkan anggaran Rp 20 miliar dari APBN Perubahan 2011 untuk dana blockgrant, khusus untuk bantuan sosial yang akan disalurkan di daerah kantong tenaga kerja Indonesia (TKI). Dana itu akan digelontorkan ke di 38 kabupaten/kota di 11 provinsi untuk memberi kursus kepada para TKI.

"Sasaran dana tersebut adalah untuk 7.500 orang untuk pendidikan kursus selama empat bulan mulai September mendatang. Setiap kabupaten dialokasikan sekitar 200-300 orang," kata Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kemdiknas, Wartanto di Kemdiknas, Jakarta, Jumat (12/8).

Ada pun Jenis kursus yang akan dibiayai tidak ditetapkan. Namun kriterianya, kata Wartanto, hasil keterampilannya bisa disertifikasi dan lulusannya bisa bekerja atau berwirausaha. "Kursus bahasa Inggris pun boleh. Misalkan di Bali, setelah lulus dia bisa menjadi guide," jelasnya.

Wartanto juga mengatakan, masing-masing daerah tentunya memiliki jenis kursus favorit. Dia mencontohkan, di Provinsi Sumatera Utara yang menjadi favorit adalah kursus kecantikan. Sedangkan kursus spa menjadi tren di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Bali.

Sasaran peserta kursusnya juga bukan anak sekolah, melainkan anak drop out atau lulusan sekolah yang tidak melanjutkan ke jenjang di atasnya. Beberapa provinsi kantong TKI antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Lebih jauh Wartanto menyebutkan, saat ini terdapat 14.327 lembaga kursus yang terdaftar di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah peserta didik kursus termasuk bimbingan belajar sebanyak 1,4 juta orang per tahun.

Pemerintah, katanya, telah mengalokasikan dana blockgrant kursus sebanyak Rp 220 miliar lebih untuk 110 ribu orang. "78 persen peserta kursus tertampung kerja dari dana bantuan sosial itu," katanya. (Cha/jpnn)

Sumber : Jpnn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar